kievskiy.org

Akibat Pandemi Covid-19, 7.583 Pekerja di Jabar Kena PHK

Data buruh yang terdampak Covid-19.*
Data buruh yang terdampak Covid-19.* /DISNAKERTRANS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19 terus meningkat, tak terkecuali di Jawa Barat (Jabar). Hingga 10 April 2020, sebanyak 33.913 pekerja di Jabar dirumahkan dan di-PHK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan, dari jumlah tersebut, 7.583 pekerja di antaranya mengalami PHK. Sementara yang dirumahkan mencapai 26.330 pekerja.

"Jumlah perusahaan terdampak Covid-19 di Jabar mencapai 1.476. Sementara jumlah pekerja/buruh terdampak mencapai 53.465 orang," katanya.

Baca Juga: Yovie Widianto Unggah Lagu Suami Terbaik, Robby Purba: Bung Glenn Salah Satu Suami Terbaik

Dari jumlah tersebut, per 10 April sebanyak 331 perusahaan sudah menempuh PHK dan 314 perusahaan memilih merumahkan pekerja/buruh. Padahal, pada 5 April jumlah perusahaan yang merumahkan pekerja/buruh baru 88 dan yang melakukan PHK 238.

"Per 5 April 2020 jumlah pekerja yang dirumahkan di Jabar sebanyak 14.053 orang dan yang di-PHK 5.047. Total, jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK per 5 April mencapai 19.100 orang," ujarnya.

Keesokan harinya, 6 April 2020, jumlah perusahaan yang merumahkan buruh/pekerja meningkat menjadi 151 perusahaan. Total jumlah buruh/pekerja yang dirumahkan naik menjadi 23.996.

Baca Juga: Edan, Suzuki Jimny ini Putar Balik Naik Jembatan Penyebrangan Orang

Sementara jumlah perusahaan yang melakukan PHK pada periode tersebut naik menjadi 318. Total jumlah pekerja yang di-PHK juga meningkat menjadi 6.731 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat