kievskiy.org

91 Karyawan Toko Retail di Depok Kena PHK, 53.465 Pekerja di Jabar Terdampak COVID-19

Ilustrasi PHK.*
Ilustrasi PHK.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Toko retail pakaian di Depok Tutup, sebanyak 91 karyawan harus alami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebanyak 28 karyawan di antaranya membawa kasus tersebut ke hubungan industrial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat M Ade Afriandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tertulis dari Dinas Tenaga Kerja Kota Depok pada Rabu 8 April 2020.

"Kami sampaikan laporan kondisi perusahaan PT Ramayana Lestari Sentosa, tbk, alamat di Jalan Margonda Raya No. 1 Pancoran Mas, Kota Depok, retail toko pakaian dengan jumlah karyawan sebanyak 91 orang, seluruhnya pegawai tetap. Di antaranya 28 orang anggota serikat pekerja mengadukan ke hubungan industrial," kata Ade, Rabu 8 April 2020.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Imbau Penerima Bansos Dampak Virus Corona Jangan Salah Sasaran

Ade mengatakan, PHK berdasarkan keputusan manajemen pusat di Jakarta, tanggal 2 April 2020 PT Ramayana Depok harus tutup. Langkah manajemen PT Ramayana Depok, pada tanggal 4 April 2020 melakukan pengumpulan seluruh karyawan sebelum melakukan tindakan penutupan perusahaan.

"Dalam pertemuan dengan seluruh karyawan manajemen menerangkan telah terjadi force majeure yaitu pengaruh COVID-19, sales atau biaya operasional tidak visible atau rugi terus dan adanya kebijakan manajemen pusat, bahwa perusahaan harus tutup," kata dia.

Selanjutnya tindakan perusahaan melakukan kesepakatan dengan karyawan. Disetujui oleh sebagian besar karyawan, bahwa perusahaan akan tutup. Sebanyak 63 orang karyawan menerima PHK dengan hak pesangon 1 bulan gaji merujuk pasal 156 (2) UU 13/2003. Sementara 28 orang yang merupakan anggota serikat pekerja menginginkan pesangon lebih dari itu, sehingga mengajukan ke HI Saker Depok.

Baca Juga: Kemenag KBB Hanya Buka Pendaftaran Nikah Secara Daring

"Masih menunggu keputusan. Masalah ini sudah ditangani Disnaker Kota Depok," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat