kievskiy.org

Sepekan PSBB Bogor, Bupati Minta Pemprov DKI Tegas Soal Kewajiban Kerja di Kantor

BUPATI Bogor H Ade Yasin.*
BUPATI Bogor H Ade Yasin.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berlangsung sepekan di Bogor, Depok, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dalam pantauan Bupati Bogor Ade Yasin, masih ada warganya yang wajib ke kantor, meski harus ke DKI Jakarta, yang juga menerapkan PSBB.

Bupati Bogor pun meminta Pemprov DKI Jakarta tegas terhadap kantor yang masih mewajibkan bekerja di kantor, selama PSBB Bogor.

 Baca Juga: Pengasuh Arsy dan Arsya Idap Tumor Rahim, Ashanty Mohon Doa

Temuan itu Ade Yasin dapati ketika melakukan kunjungan ke stasiun-stasiun kereta rel listrik (KRL) di Kabupaten Bogor pada Senin, 20 April 2020, dan menanyakan langsung ke beberapa penumpang KRL.

"Saya tanya, katanya mau rapat di kantor. Kata saya kenapa, kan bisa pakai aplikasi untuk rapatnya, banyak alasan dari mereka. Jadi intinya masih belum ideal 100 persen penerapan PSBB di Jakarta maupun di Kabupaten Bogor ini," kata Ade Yasin.

Kata Ade seperti dilansir Antara, masih didapati juga sejumlah penumpang yang duduk berdempetan di dalam KRL, meski PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sudah memberikan pembatas jarak.

Baca Juga: Terseret Arus Deras Banjir Cimindi, Iwan Hanyut ke Sungai Hingga Ditemukan Tak Bernyawa

"Terus yang berdiri dan duduk berdempetan juga masih banyak. Artinya, memang ketika mereka masuk kereta dan mau jalan, sangat sulit lagi untuk diatur,” tuturnya.

Karena itu, dia berharap perkantoran di DKI Jakarta bisa menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH).

“Saya minta agar pemprov tegas lagi, soalnya masih ada banyak kantor yang mempekerjakan karyawannya, jika memang semuanya kompak pasti untuk memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Bogor maupun di Jakarta bisa berjalan,” kata Ade Yasin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat