kievskiy.org

Butuh 77 Titik, Hanya 17 Lahan yang Baru Bisa Digunakan untuk TPST

Seorang pengumpul sampah berjalan menyusuri gunungan sampah di TPA Pasir Sembung, Cianjur, beberapa waktu lalu. Sepanjang diberlakukannya work from home (WFH), pasokan sampah di Cianjur menurun dan tidak terlalu membebani TPA maupun kondisi lingkungan sekitar.*
Seorang pengumpul sampah berjalan menyusuri gunungan sampah di TPA Pasir Sembung, Cianjur, beberapa waktu lalu. Sepanjang diberlakukannya work from home (WFH), pasokan sampah di Cianjur menurun dan tidak terlalu membebani TPA maupun kondisi lingkungan sekitar.* /SHOFIRA HANAN/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melaporkan pada Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi terkait dengan perkembangan pengelolaan sampah di pinggiran Sungai Citarum atau lmprovement of Solid Weste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP). Salah satunya, dari 77 titik kebutuhan lahan guna dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) baru dipastikan baru 17 titik yang siap digunakan. 

Untuk diketahui, program ISWMP merupakan implementasi pinjaman Bank Dunia pada Indonesia senilai 100 juta USD yang sudah berjalan sejak 3 April 2020 kemarin. Pada Kamis 16 April 2020, terjadi video konferensi yang dipimpin oleh Menko Maritim dan investasi Luhut Binsar Panjaitan diikuti oleh Kementrian PUPR, Bapenas, Kemendagri, KLHK, dan Pemprov Jabar. 

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto yang saat itu mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sesi video Konferensi di Gedung Pakuan, Kota Bandung. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 April 2020, Salah Satunya Aries yang Tiba-tiba Kangen Mantan

"Loan sudah efektif tanggal 3 April kemarin. Menteri menanyakan progres rencana mau seperti apa. Untuk diketahui kegiatan tersebut dibagi pada masing-masing Kementrian dengan empat komponen pengerjaan. Dan tahun ini adalah komponen peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan kebijakan pemerintah dan juga perencanaan. Sementara itu dua komponen lain yang di antaranya infrastruktur itu dikerjakan tahun berikutnya," ujar Bambang, Selasa 21 April 2020. 

"Jadi tahun ini akan direview semua konsep-konsep yang diajukan. Dulu yang diajukan gubernur direview PUPR sehingga muncul konsep secara umum bagaimana penanganan sampah di delapan daerah yaitu 4 daerah metro Bandung dan 4 daerah di luar metro Bandung," kata dia melanjutkan.

Adapun empat daerah yang termasuk Metro Bandung yaitu Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi. Sementara empat daerah di luar Metro Bandung meliputi Cianjur, Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga: Pemkot dan Polres Tasikmalaya Masih Tak Berdaya untuk Hentikan Penambangan Ilegal

"Usulan yang akan diterapkan di delapan daerah tersebut nanti akan direview sama konsultan di komponen dua itu sehingga nanti keluar sebuah masterplan dan DED, untuk penanganan sampah Citarum," ujar dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat