kievskiy.org

Tim Unisba Ciptakan Alat Pengubah Residu Daur Ulang Sampah Jadi Gas

DOSEN Unisba memperlihatkan mesin cacah yang mengubah residu hasil daur ulang sampah menjadi gas, Jumat (10/4/2020).*
DOSEN Unisba memperlihatkan mesin cacah yang mengubah residu hasil daur ulang sampah menjadi gas, Jumat (10/4/2020).* /Dokumentasi Humas Unisba

PIKIRAN RAKYAT - Tim dosen Universitas Islam Bandung (Unisba) berhasil menciptakan inovasi alat pengubah residu daur ulang sampah menjadi gas. Inovasi tersebut telah mendapat sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tim terdiri dari tiga orang dosen prodi Teknik Industri Unisba dan satu orang dari unsur bengkel dan diketuai Mohamad Satori. Dikatakan Satori, tim mengamati bahwa daur ulang sampah kerap menghasilkan residu, baik sampah rumah tangga maupun sampah lainnya.

Baca Juga: Pesan dan Pernyataan Resmi Ratu Tisha Destria Mundur dari Jabatan Sekjen PSSI

Residu tidak bisa didaur ulang karena tidak bernilai ekonomis, baik organik maupun anorganik. Oleh karena itu, tim tertantang untuk membuat residu bisa bernilai lebih.

Secara teoritis, residu daur ulang sampah bisa dikonversi menjadi gas dengan teknologi gasifikasi. Namun, permasalahan yang harus dipecahkan, yakni masih ada sampah plastik dalam residu. Untuk mengatasi keberadaan sampah plastik, tim menggunakan teori pirolisis untuk memecah plastik menjadi gas. Dalam, mengonversi residu menjadi gas, tim menggunakan mesin cacah.

"Kami menyatukan teknologi gasidikasi-pirolisis karena masih ada plastik yang bisa dikonversi menjadi gas dan minyak,” kata Satori kepada Pikiran-Rakyat.com Senin 13 April 2020.

Baca Juga: Sepi Penumpang Imbas Corona, Sopir Angkot Hanya Mampu Kantongi Rp 20.000 Sehari

Penelitian dilaksanakan pada 2012-2013. Setahun kemudian, pada 2014, hak paten diajukan dan baru pada 2020, sertifikat paten diberikan DJKI.

Satori berharap, penelitiannya dapat diimplementasikan di dunia nyata bidang persampahan, sehingga dapat mengatasi masalah residu sampah dengan skala dan tempat tertentu. Selain itu, melalui inovasi itu, juga dapat mengibarkan nama Unisba.

Baca Juga: Perawat Diancam Dibunuh Usai Ingatkan Pasien untuk Gunakan Masker

Sementara itu, Kepala Pusat HKI dan Inovasi Unisba Tatty Aryani Ramli mengatakan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba melalui Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus melakukan sosialisasi, edukasi dan pendampingan dosen-dosen dalam mengajukan proposal penelitian yang berorientasi paten. 

Pusat HKI juga secara aktif mengundang pihak-pihak yang berkompeten, seperti direktur paten dan pemeriksa paten, untuk menjadi narasumber pada pelatihan untuk mendapat hak paten. LPPM Unisba juga menfasilitasi pendaftaran paten dan biaya-biayanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat