kievskiy.org

Asyik Main Judi di Bulan Ramadhan, 2 Orang Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya

ILUSTRASI barang bukti praktik judi togel.*
ILUSTRASI barang bukti praktik judi togel.*

PIKIRAN RAKYAT - Niat memanfaatkan waktu ngabuburit sambil menunggu waktu buka puasa, dua lelaki yang berinisial AS (33) selaku pemilik akun dan ST (59) di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya sibuk menjadi pengepul judi online alias togel. 

Aksi keduanya terhenti setelah diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya di sebuah SPBU di Jalan Raya Salawu, yang menjadi tempat pelaku melancarkan aksinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa handpone yang dipakai membuka situs judi online, selembar kertas yang dipakai corat-coret rumus nomor judi, dan uang pasang taruhan.

Baca Juga: Kang Emil Posisi Keempat Top Influencer selama Pandemi Covid-19

"Jadi kedua tersangka ini tidak menghiraukan bulan ramadhan dan justru malah asyik menjalankan praktek judi online togelnya," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Selasa 28 April 2020.

Lanjut AKP Siswo, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis Judi Togel Online ini. Tersangka AS berperan sebagai pemilik akun untuk judi togel online.

Sedangkan tersangka ST berperan menjadi pengepul uang dari pemasang judi. Tersangka menitip nomor dengan membayar uang taruhan Rp 50.000 untuk 10 nomor taruhan.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemprov Jatim Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021 Secara Virtual

Pengundian nomor pemenang judi togel yang keluar ini lantas diumumkan secara online melalui salah satu situs website judi pada pukul 23.00 WIB setiap harinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat