PIKIRAN RAKYAT - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat mencatat telah menyalurkan 23.700 paket bantuan sosial provinsi pada rumah tangga sasaran.
Dari jumlah tersebut tujuh persen di antaranya atau 1.659 paket bantuan dikembalikan atau diretur pada pemerintah provinsi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Panggilan Video 8 orang WhatsApp Sudah Tersedia secara Global
Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, bantuan yang dikembalikan di antaranya ditolak masyarakat, ketidaksesuaian NIK dan ada hal lain yang menyebabkan bantuan tersebut dikembalikan.
Menurut Daud, terhadap barang-barang yang memiliki masa tidak tahan lama, pihaknya telah menyalurkan pada panti sosial swasta.
Baca Juga: Kabupaten Karawang Pastikan Terapkan PSBB pada Rabu Pekan Depan
"Dan perlu juga diketahui, retur itu ada bahan yang tidak tahan lama. Misalkan telur.
Atas kesepakatan kita, diserahkan ke panti sosial. Khususnya yang swasta," Ujar Daud dalam jumpa pers via siaran langsung akun resmi Humas Jabar pada saluran YouTube dari Gedung Sate, Rabu 29 April 2020.
Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Gol Debut Ferbi Hariyadi jadi ke Gawang Sriwijaya FC