PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya justru mengalokasikan anggaran untuk Idul Fitri dengan nilai total mencapai Rp 3,9 miliar.
Kebijakan itu menuai kritik lantaran dinilai sebagai pemborosan dan tak sesuai semangat realokasi anggaran guna penanganan wabah corona.
Munculnya anggaran Idul Fitri tersebut terkuak dalam analisis anggaran yang dilakukan Pusat Studi Transparansi Kebijakan dan Advokasi Anggaran (Pustaka) Institute.
Ilham Syawalludin, pegiat Pustaka Institute mengungkapkan alokasi anggaran Idul Fitri dari tahun ke tahun semakin meningkat.
"Hal ini bisa kita lihat dari tahun anggaran 2019 sampai 2020 yang disediakan untuk kegiatan Idul Fitri. Pada APBD 2019, Pemda Tasikmalaya menganggarkan Rp 1,7 miliar, sedangkan di tahun 2020 terjadi kenaikan besaran anggaran untuk kegitan Idul Fitri yang totalnya mencapai Rp 3,9 miliar," kata Ilham saat dihubungi, Jumat 1 Mei 2020.
Pemkab, lanjut Ilham, perlu meninjau kembali penganggaran tersebut di tengah merebaknya pandemi.
Baca Juga: Daftar Diskon Menu Buka Puasa Ramadhan 1441 H di Cibubur, Off 50 Persen Termasuk Aneka Kue
"Mengingat besaran anggaran tersebut selain dianggap pemborosan anggaran, juga kurang efektif. Apalagi kita sedang menghadapi masa sulit seperti ini.
Alangkah bijaknya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk merealokasi anggaran Idul Fitri untuk penanganan Covid-19," ucapnya. Hasil realokasi anggaran juga bisa dipakai guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak wabah.