kievskiy.org

Jelang PSBB Jabar, Pekerja Lintas Daerah Diminta Siapkan Surat Tugas

Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin bersama Komandan Kodim 0604 Karawang, Lekol Inf. Medi Hariyo Wibowo.*
Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin bersama Komandan Kodim 0604 Karawang, Lekol Inf. Medi Hariyo Wibowo.*

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pekerja yang melakukan aktivitas lintas daerah diminta mempersiapkan surat tugas dari perusahaannya masing-masing agar tetap bisa menjalankan tugasnya.

Surat tugas diperlukan saat mereka masuk ke perbatasan daerah lain.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin, seusai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSBB di Karawang, Senin 4 Mei 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu Ini 4-10 Mei 2020, Cancer Siap-siap Dapat 'Pesan' dari yang Terkasih

"Karyawan yang beraktivitas antar wilayah tidak perlu khawatir. Siapkan saja surat-surat yang diperlukan itu," kata Kapolres.

Dijelaskan juga, dalam pelaksanaan PSBB nanti, perusahaan atau industeri yang bergerak di bidang makanan/minuman, kesehatan, dan BUMN tetap diperbolehkan beroperasi.

Sementara industri yang berada di dalam kawasan industri, pembatasannya masih dikonsultasikan dengan pihak Kementerian Perindustrian.

 Baca Juga: 7 Asteroid Mendekat ke Bumi Mei 2020 Ini, Lapan Tanggapi Kabar Viral 15 Ramadhan 1441 H

Hal yang sama dikatakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Menurutnya ditutup atau tidaknya kawasan industeri akan dikonsultasikan kepada Kemenperin.

Cellica menyebutkan, kendati ada aturan tentang otonomi daerah, namun kebijakan  penutupan kawasan industri,  tidak bisa dilakukan sendiri oleh daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat