kievskiy.org

Pemkab Tasikmalaya Akui Penyebaran Tenaga Bidan di 351 Desa Masih Belum Merata

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.*
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.* //KP/ ARIS MF /KP/ ARIS MF

PIKIRAN RAKYAT - Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya tenaga Bidan untuk 351 desa, pada Jumat 8 Mei 2020 saat mengambil sumpah janji Bidan PNS di Gedung Seketariat Daerah. 

Pasalnya, idealnya setiap desa adalah adanya penyebaran seorang PNS bidan secara merata. 

Menurutnya, kaitan pengangkatan PNS, pemerintah kabupaten/kota tidak bisa menentukan kuota. Sebab yang menentukan adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengusulkan kepada Menpan-RB, dengan analisis jabatan dan beban kerja yang ada.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Beri THR pada Pekerjanya

"Memang kita mengusulkan sesuai dengan kebutuhan. Namun yang memberikan keputusan adalah pemerintah pusat yang menghitung dengan kemampuan anggarannya," ungkap Zen.

Setiap tahunnya kekurangan PNS tersebut, baik di dunia kesehatan atau pendidikan, selalu diusulkan datanya oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Terkendala Pandemi, Atlet Polo Air Wanita di Kanada Bangun Kolam Berbahan Jerami demi Berlatih

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul "Pemkab Tasikmalaya Akui Masih Kekurangan, Tenaga Bidan Belum Merata di 351 Desa"

Jadi pusat pun, kata dia, tidak serta merta menerima setiap dari usulan daerah. Meski pihaknya berharap secara bertahap kebutuhan PNS tersebut dipenuhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat