kievskiy.org

THR untuk ASN dan Tenaga Sukwan Kabupaten Majalengka Segera Cair

ASN Kabupaten Majalengka.*
ASN Kabupaten Majalengka.* /TATI PURNAWATI/KC

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan segera mebayar Tunjangan Hari Raya bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga sukarelawan, yang terdaftar di Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumberdaya Manusia.

THR akan cair paling lambat seminggu sebelum Lebaran, menurut keterangan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka, Lalan Suherlan.

Ia mengatakan, anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN dan tenaga sukwan di Kabupaten Majalengka tersebut mencapai sebesar Rp 48,926 miliaran.

Baca Juga: Sudah 6 Minggu Latihan di Rumah, Robert Alberts Ingatkan Pemain Persib Pola Makan dan Berat Badan

Jumlah tersebut tidak termasuk eselon II ke atas, serta pejabat politik karena berdasarkan Surat Keputusan Menetri Keuangan bagi pejanat eselon II, serta pejabat politik seperti bupati dan wakil bupati tidak mendapatkan THR seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Gaji ke 14 atau THR ini akan langsung disistribusikan melalui rekening masing-masing ASN seperti halnya pembayaran gaji yang rutin setiap bulan dibayarkan,” ungkap Lalan.

Setelah ada juklak dan juknis pembayaran gaji ke 14 dari Pemerintah Pusat dan semua bendahara di setiap OPD telah menyarahkan kelengkapan administrasi pencairan dana.

Baca Juga: Daftar Harga Motor Matik Honda Mei 2020, Paling Mahal Rp 80 Jutaan

Maka anggaran THR segera bisa dicairkan. Lalan memastikan anggaran untuk THR dan gaji tidak akan terganggu oleh anggaran untuk penanganan covid-19.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Majalengka mengatakan jumlah ASN di Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 10.650 orang sedangkan jumlah sukwan mencapai sebanyak 1.728 orang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat