kievskiy.org

Jabar Waspada Gelombang Kedua COVID-19, Protokol Kesehatan untuk PPLN dan Pekerja Migran Diperkuat

KEPALA Dinas Kesehatan Prov. Jabar Berli Hamdani, dan Sekretaris Dinkes Jabar Siska Gerfianti, saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2020.
KEPALA Dinas Kesehatan Prov. Jabar Berli Hamdani, dan Sekretaris Dinkes Jabar Siska Gerfianti, saat menggelar jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2020. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menguatkan koordinasi dengan semua pihak untuk mewaspadai gelombang kedua penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani mengatakan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) berpotensi membawa SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

"Kita akan menerapkan protokol kesehatan bagi PPLN, mulai dari bandara Soekarno-Hatta, isolasi di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jabar, rapid test, tes swab, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten/Kota," kata Berli di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 13 Mei 2020.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Tukul Arwana Kini Hanya Andalkan Bisnis Kontrakan untuk Nafkahi Keluarga

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sendiri memfasilitasi kepulangan 86 warga Jabar dari sejumlah negara sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu 2 Mei 2020. Dan kepulangan 38 warga asal Jabar dari Arab Saudi pada Selasa 5 Mei 2020.

Seusai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, mereka melakuan rapid test dan berangkat menuju Gedung BPSDM Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani tes swab, pemeriksaan klinis dan karantina. Hal itu diterapkan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

"Kalau terjadi positif swab kita berikan tata laksana kasus COVID-19 sesuai prosedur. Kalau tidak ada gejala bisa menjalankan isolasi di BPSDM, atau isolasi di rumah sakit kalau ada gejala, di 105 RS rujukan yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat," ucap Berli.

Baca Juga: Perpanjangan Kedua PSBB Bodebek, Ridwan Kamil Keluarkan Aturan Baru

Protokol kesehatan akan diterapkan kepada pekerja migran Indonesia asal Jabar yang mengalami repatriasi. sejak 1 Januari-11 Mei 2020, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinakertrans) Jabar mencatat 5.320 pekerja migran asal Jabar menjalani pemulangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat