kievskiy.org

Rusunawa di Kasemen Jadi Rumah Singgah Pasien ODP Covid-19, Hari: Masih Menunggu Keputusan Dinkes

Ilustrasi Karantina
Ilustrasi Karantina /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Rencana pemanfaatan rumah susun sewa (Rusunawa) di Kampung Jenggot, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang masih menunggu keputusan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, rusunawa tersebut telah ditunjuk sebagai rumah singgah atau tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, secara fisik rusunawa tersebut telah siap. Namun masih menunggu keputusan dari pihak Dinkes Kota Serang selaku gugus tugas yang menangani pelayanan kesehatan bagi pasien, baik ODP, PDP maupun OTG.

"Sampai saat ini belum ada keputusan, jadi masih menunggu laporan dari Dinkes Kota Serang. Kalau secara fisik, rusunawa tersebut sudah siap untuk dijadikan rumah singgah. Hanya saja, saya belum mendapat laporan lagi, bagaimana untuk kelanjutannya," katanya, Senin 11 Mei 2020.

Baca Juga: Astra Honda Bagikan 1.100 Paket Sembako Ramadhan Untuk Masyarakat

Bahkan, kata dia, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Kota Serang telah melakukan pengecekan terkait kesiapan gedung dan isinya. "Kami juga sudah dapat izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi tinggal tunggu kesiapan Dinkes untuk menyiapkan sarana dan prasarana," ujarnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan rusunawa tersebut dapat digunakan untuk rumah singgah. Namun, Pemkot Serang telah menyiapkan apabila sewaktu-waktu Kota Serang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Maka, rusunawa pun harus sudah siap dalam segala sesuatunya untuk menampung pasien.

Baca Juga: Janji Pemprov DKI Jakarta Tak Kunjung Datang, Pemprov Jateng Kirim Puluhan Ribu Bantuan

"Tentunya, kami pun harus mempersiapkan sesuai dengan tahapannya. Kemudian, kalau nanti Kota Serang menerapkan PSBB, maka (Rusunawa) harus sudah siap untuk digunakan. Tapi memang kalau dilihat saat ini, penerapan PSBB itu baru rencana cadangan saja," ucapnya.

Hari menjelaskan, rusunawa di Kelurahan Margaluyu tersebut memiliki empat tower atau gedung. Berdasarkan perkiraannya, dengan total keseluruhan, rusunawa dapat menampung sekitar 300 orang. "Saat ini memang ada delapan orang yang menghuni, tapi nanti akan dipindah ke tower paling belakang. Secara keseluruhan, rusunawa dapat menampung 300 orang," katanya.

Baca Juga: Banjir Rendam 3 Kecamatan di Kota Sukabumi, Jabar Bergerak Langsung Distribusikan Bantuan Sembako

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat