kievskiy.org

Pedagang Liar di Pasar Kembang dan Anyar Ditertibkan, DPRD Kota Bogor Soroti Pelaksanaan PSBB

WALI Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.*
WALI Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.* /Dok.Perumda Pasar Pakuan Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Pedagang liar  yang berjualan di  badan  jalan kawasan Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar segera ditertibkan. Selain tidak berizin, keberadaan mereka  mengundang kerumunan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang sedang berlaku di Kota Bogor.

“Kita belajar dari peristiwa kemarin, di mana mungkin jumlah yang datang ke pasar luar biasa.  Ke depan kita enggak mau kecolongan, makanya  kita lakukan rekayasa lalu lintas jalan yang krusial dan  Satpol PP akan lakukan penertiban,” ujar Wali Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di sela memantau kondisi Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin 18 Mei 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan, 27 Daerah Disebut Belum Ada yang Berstatus Zona Hijau

Menurut Dedie,  lonjakan kunjungan masyarakat ke pasar hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.  Hal tersebut terjadi karena  ada beberapa kemungkinan. Pertama , tunjangan hari raya sudah keluar berbarengan dengan  dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.  Masyarakat yang butuh berbelanja pun akhirnya ke pasar karena  sebagian besar area perdagangan ditutup.

“Makanya kita harus tetap atur, supaya enggak ada penumpukan yang  dikhawatirkan menimbulkan  penyebaran Covid-19. Kita pilih langkah yang paling aman untuk kita semua,” kata Dedie.

Sementar  itu,  Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menilai, PSBB seakan tidak ada  sejak pelaksanaan PSBB tahap dua. Pelaksanaan PSBB juga  tidak sesuai dengan harapan.   

Baca Juga: Minta Surat Bebas Corona ke Puskesmas agar Terus Bekerja, S Diketahui Positif Covid-19

“Sekarang, di tahap 3 lebih tidak terasa lagi. Kerumunan semakin banyak, pasar dan pertokoan semakin ramai. Jalan juga semakin penuh, bahkan macet di sore hari. Efektif  atau tidaknya sebenarnya publik bisa menilai sendiri, itu akan lebih objektif,” kata Atang.

Tingkat kepatuhan dan pengawalan di pasar dan pusat  perdagangan  berbanding terbalik dengan  pelaksanaan kegiatan di sarana pendidikan dan peribadatan.  Atang menyebut hal itu sebuah ironi yang perlu diperbaiki.

“Di saat kita mengimbau dan meminta masyarakat untuk beribadah di rumah, menutup masjid, gereja, dan tempat ibadah lain, justru tempat umum semakin ramai. Ini ironi,” kata  Atang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat