PIKIRAN RAKYAT - Pedagang liar yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar segera ditertibkan. Selain tidak berizin, keberadaan mereka mengundang kerumunan. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sedang berlaku di Kota Bogor.
“Kita belajar dari peristiwa kemarin, di mana mungkin jumlah yang datang ke pasar luar biasa. Ke depan kita enggak mau kecolongan, makanya kita lakukan rekayasa lalu lintas jalan yang krusial dan Satpol PP akan lakukan penertiban,” ujar Wali Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di sela memantau kondisi Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Senin 18 Mei 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan PSBB Jabar Dilanjutkan, 27 Daerah Disebut Belum Ada yang Berstatus Zona Hijau
Menurut Dedie, lonjakan kunjungan masyarakat ke pasar hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena ada beberapa kemungkinan. Pertama , tunjangan hari raya sudah keluar berbarengan dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah. Masyarakat yang butuh berbelanja pun akhirnya ke pasar karena sebagian besar area perdagangan ditutup.
“Makanya kita harus tetap atur, supaya enggak ada penumpukan yang dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Kita pilih langkah yang paling aman untuk kita semua,” kata Dedie.
Sementar itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menilai, PSBB seakan tidak ada sejak pelaksanaan PSBB tahap dua. Pelaksanaan PSBB juga tidak sesuai dengan harapan.
Baca Juga: Minta Surat Bebas Corona ke Puskesmas agar Terus Bekerja, S Diketahui Positif Covid-19
“Sekarang, di tahap 3 lebih tidak terasa lagi. Kerumunan semakin banyak, pasar dan pertokoan semakin ramai. Jalan juga semakin penuh, bahkan macet di sore hari. Efektif atau tidaknya sebenarnya publik bisa menilai sendiri, itu akan lebih objektif,” kata Atang.
Tingkat kepatuhan dan pengawalan di pasar dan pusat perdagangan berbanding terbalik dengan pelaksanaan kegiatan di sarana pendidikan dan peribadatan. Atang menyebut hal itu sebuah ironi yang perlu diperbaiki.
“Di saat kita mengimbau dan meminta masyarakat untuk beribadah di rumah, menutup masjid, gereja, dan tempat ibadah lain, justru tempat umum semakin ramai. Ini ironi,” kata Atang.