kievskiy.org

Gelar PSBB Tahap Dua, Wali Kota Cirebon Sebut Banyak Masyarakat Tak Mematuhi Social Distancing

WALI Kota Cirebon, Nashrudin Azis.
WALI Kota Cirebon, Nashrudin Azis. //Humas Pemkot Cirebon /Humas Pemkot Cirebon

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis menginformasikan berencana akan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, mengingat situasi dan kondisi masyarakat yang belum mematuhi aturan social distancing

Diberlakukannya PSBB tahap kedua ini, kata Azis, akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2020 dengan jangka 14 hari kedepan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan, diperpanjang nya PSBB tidak ada izin dari Pemerintah Provinsi. 

Sementara itu, menurut Politisi Demokrat ini, PSBB tahap kedua akan diperkuat dengan adanya pengendalian keluar, masuknya warga Kota Cirebon di tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Kota Cimahi Masih Zona Merah Jelang Berakhirnya PSBB, Ajay Tegaskan Pembatasan Tetap Dilakukan

"Penyekatan di tingkat RT dan RW akan kami lakukan dengan sangat ketat," tambahnya.

Lanjut Azis, ia bersama Forkompinda lainnya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat Kota Cirebon selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker, dan sering mencuci tangan.

"Lebih baik tinggal di rumah, ini akan terus kami sosialisasikan sampai selamanya karena memang hidup sehat itu jauh lebih baik sebelum vaksin untuk Coronavirus ditemukan," mbuhnya.

Baca Juga: Toyota Ungkap Alasan Tidak Jual RAV4 di Indonesia, Ternyata Karena Hal ini

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul "Wali Kota Cirebon: Social Distancing Belum Maksimal, PSBB akan Diperpanjang"

Tak hanya ditingkat RT RW, Azis pun akan melakukan pencegahan masuknya masyarakat Kota Cirebon atau luar Kota Cirebon di pos-pos chek poin yang berada di perbatasan.

Sebab, kata Azis, meskipun Kota Cirebon masuk dalam kategori kuning, harus menerapkan kewaspadaan, karena daerah lainnya yang berdekatan dengan Kota Cirebon masuk dalam kategori merah.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Rumah Saja, Putri Sulung Hotman Paris Dapat Ucapan Selamat dari Syahrini

"Kami nih dihimpit oleh daerah-daerah yang kategorinya merah. Maka cegah orang di perbatasan masuk ke Kota Cirebon akan diperioritaskan," tegasnya.

Azis menamabhkan penerapan PSBB kedua nantinya, tempat pembelanjaan diperbolehkan buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti disiplin Social Distancing. Kalau tidak, akan diberikan sanksi.

"Kami akan memberikan sanksi langsung menutup saat itu juga kalau mereka tidak menerapkan protap COVID-19. Mereka nanti akan membuat semacam surat pernyataan," pugkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat