kievskiy.org

Uu Ruzhanul Ajak Masyarakat Ikuti Imbauan Pemerintah, Terkait Pelaksanaan Salat Idulfitri

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat Check Point Garut Trade Center (GTS) Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu 6 Mei 2020.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat Check Point Garut Trade Center (GTS) Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu 6 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengajak masyarakat Jabar untuk mengikuti anjuran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di rumah karena pandemi COVID-19.

"Hari ini dilaksanakan rapat dengan pemerintah pusat bersama Menteri Polhukam, Menteri Agama, Mendagri dan juga Menteri PMK. Dalam rapat tersebut disimpulkan agar ada imbauan secara tegas untuk tidak melaksanakan salat Idulfitri berjamaah di manapun," kata Kang Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 18 Mei 2020.

"Awalnya kami sempat meminta bupati/walikota untuk memberikan ijin, namun setelah ada arahan tegas dari pemerintah pusat, kami minta semua daerah kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menaati," imbuhnya.

Baca Juga: Hadapi Musim Kering, Warga Bisa Ajukan Aspirasi Pembuatan Sumur Bor

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar Rahmat Syafei mengatakan, salat Idulfitri dapat dilaksanakan berjamaah maupun sendiri (munfarid) di rumah di tengah pandemi COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19.

Kang Uu pun meminta tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk turut menyosialisasikan imbauan pemerintah pusat agar salat Idulfitri tidak dilaksanakan berjamaah di masjid, lapangan terbuka, dan tempat lain. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Praktik Baik di Masa Pandemik

"Kami meminta bantuan kepada para kiai, para ulama, tokoh masyarakat, dan juga ormas-ormas untuk mengimbau dengan tegas supaya salat Idulfitri tidak dilaksanakan di manapun dan di daerah berlabel apapun, mau di hijau, kuning, tetap tidak dilaksanakan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat