kievskiy.org

Sekitar 9.000 Kepala Keluarga di Pangandaran Mendapatkan BLT dari Dana Desa

BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata menyerahkan BLT Dana Desa berupa buku tabungan serta kartu ATM kepada sipenerima manfaat secara simbolis di halaman kantor Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Sabtu, 23 Mei 2020.*
BUPATI Pangandaran H Jeje Wiradinata menyerahkan BLT Dana Desa berupa buku tabungan serta kartu ATM kepada sipenerima manfaat secara simbolis di halaman kantor Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, Sabtu, 23 Mei 2020.* /AGUS KUSNADI/KP

PIKIRAN RAKYAT - Jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa mulai disalurkan secara bertahap kepada sekitar 9.000 kepala keluarga di Kabupaten Pangandaran.

Penyaluran BLT Dana Desa diawali dengan pemberian buku tabungan secara simbolis kepada warga penerima bantuan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata di kantor Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Sabtu, 23 Mei 2020.

Di sela-sela waktunya, Bupati Jeje mengatakan, dari 93 desa di Kab Pangandaran, baru 24 desa yang sudah siap menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa.

 Baca Juga: Khawatir Terpapar Virus Corona, Chelsea Izinkan N'Golo Kante Latihan di Rumah

Pasalnya menurut Jeje, ada persoalan teknis, karena pengambilan BLT melalui kartu ATM, sementara proses pencetakan kartu ATM nya harus datang ke kantor Bank BJB.

"Kan ada sekitar 9 ribu lebih orang yang mendapat BLT, ya hampir 6 miliaran, tapi di bulan Mei ini penyaluran BLT Dana Desa akan selesai semua. Terkendala oleh teknis karena instruksi nya non tunai," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kab Pangandaran Wawan Kustaman menambahkan.

Baca Juga: Alasan Kepentingan Publik, Wali Kota Milan akan Bongkar Stadion San Siro

Tepatnya ada 9.612 kepala keluarga yang mendapatkan BLT Dana Desa tahun ini yang diserahkan secara non tunai melalui rekening tabungan masing-masing.

"Untuk penyaluran pada bulan pertama hingga ketiga sebesar Rp 600.000 perbulan untuk satu kepala keluarga, lalu untuk bulan ke empat hingga ke enam sebesar Rp 300.000 per bulan untuk satu kepala keluarga," jelasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat