kievskiy.org

BNN Gerebek Gudang Narkoba di Cikarang, 100 Kilogram Sabu dan 160.000 Butir Ekstasi Diamankan

BARANG bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN di Cikarang.*
BARANG bukti narkoba yang berhasil diamankan BNN di Cikarang.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Jalan Puspa 1, Desa Jayamukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Kamis 28 Mei 2020.

Sedikitnya 100 kilogram sabu dan 160.000 ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Ini merupakan hasil pengintaian yang kami lakukan. Kami tangkap seorang tersangka yang berencana bertransaksi di lokasi kejadian,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di lokasi.

Baca Juga: Usai AS Terbangkan B-1B Lancer, Kini Giliran Tiongkok Kirim 2 Kapal Induk ke Laut China Selatan

Tersangka yang diamankan yakni Agustiar (33), pria yang mengendarai mobil boks yang berisi sabu.

“Dari mobil boks ini, kami telusuri hingga menemukan lokasi penyimpanan narkoba ini,” ucap Arman.

Seperti diungkapkan Arman, penggerebekan ini berawal dari ditangkapnya Agustiar di lokasi pertama, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Jalan Industri Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis 28 Mei 2020 siang.

Baca Juga: Dalam Sehari, 10 Pasien Covid-19 Sukabumi Sembuh, Termasuk 2 Anak-anak

Agustiar yang mengendarai mobil boks diduga hendak bertransaksi narkoba. Agustiar sendiri sebenarnya telah diintai lebih dari satu pekan sebelum ditangkap. Kemudian BNN meringkus Agustiar bersama mobil boks yang dikendarai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat