kievskiy.org

Penipuan Uang Rp 30 Juta, Pelaku Pura-pura Jadi Anggota Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi

ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR
ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Dalam keterangan rilis, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin terjadi aksi penipuan mulai bulan Januari 2020 hingga Jumat, 15 Mei 2020 .

Aksi penipuan ini berlangsung di sekitar Toko pasar Glenmore, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi dengan tersangka Yoyok HK, warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi.

Sementara korban, yakni Hartono S (46) alias Yung-yung merupakan warga Desa Sepanjang, Glemore, Kabupaten Banyuwangi. 

Baca Juga: Tiongkok Berhasil Panen 1,5 Ton Sayuran di Kepulauan Laut China Selatan

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan korban dikenalkan oleh temannya dengan tersangka.

Kemudian tersangka mengaku sebagai anggota Polresta Banyuwangi dari satuan Narkoba, karena dari bahasa tersangka yang meyakinkan dan cerita tentang pengalaman dinasnya, maka korban percaya.

Kemudian tersangka pinjam uang kepada korban sebesar 10 juta rupiah dengan alasan untuk membelikan sepeda motor anaknya, selanjutnya tersangka menawarkan jasa untuk pengurusan perkara hukum yang ada di Surabaya.

Baca Juga: Tiongkok Berhasil Panen 1,5 Ton Sayuran di Kepulauan Laut China Selatan

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Kabarbesuki.com dengan judul "Mengaku Anggota Polresta Banyuwangi Pria Ini Tipu Korban Rp. 30 Juta"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat