kievskiy.org

KPK Siap Kembangkan Soal Keterlibatan Anggota BPK Haerul Saleh di Kasus SYL

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan untuk dalami dugaan soal suap Anggota IV BPK Haerul Saleh dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kita akan kembangkan apa yang terungkap dalam persidangan (SYL)," ucap Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango di DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin 1 Juli 2024.

Nawawi mengakui lembaga antikorupsi juga membuka peluang melakukan pengembangan. Apalagi sejauh ini sudah ada beberapa keterangan saksi dan bukti temuan awal adanya dugaan praktik suap terkait pengkondisian opini WTP laporan keuangan Kementan.

"Kerja KPK memang seperti itu kalau ada hal-hal yang dimunculkan dalam fakta persidangan kita akan terus kembangkan," ujarnya.

Fakta persidangan

Dalam fakta persidangan disebutkan bahwa sempat ada pertemuan empat mata dengan SYL. Dari pertemuan itu, terdapat permintaan sebesar Rp12 miliar untuk mengkondisikan laporan audit keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) agar mendapatkan predikat WTP.

Adapun hal itu diungkapkan eks Sekertaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam keterangannya saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk dua terdakwa SYL) dan Muhammad Hatta pada lanjutan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat