kievskiy.org

SYL Protes pada Jokowi? Jaksa KPK Tuntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kerap melayangkan protes pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan perkara korupsi yang menjeratnya.

Diketahui, SYL dituntut pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, serta pidana denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan.

SYL juga dituntut Jaksa KPK membayar kewajiban uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah USD 30 ribu dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini.

Selama proses persidangan, nama Jokowi tak jarang terlontar dari eks Gubernur Sulsel tersebut. Salah satunya, kepada Jokowi, ia protes sebab merasa kinerjanya sebagai Mentan tidak dihargai oleh presiden.

Alih-alih diberi penghargaan, SYL komplain ia malah diberi beban, dihadapkan pada hukuman kasus dugaan korupsi. 

“Seharusnya Pak Presiden memberi penghargaan kepada saya karena telah berkontribusi besar terhadap negara,” kata SYL, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Juni 2024 lalu.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata SYL lagi.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Bakal Gelar Balap Mobil, Masuk Kalender Fanatec GT World Challenge Asia 2025

SYL juga menyoroti ketaatannya saat menjabat. Pasalnya, ia menilai, sebagai Mentan ia sudah memberikan sekitar Rp15 triliun selaras dengan data dari BPS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat