kievskiy.org

SYL Serahkan Rp800 Juta ke Firli Bahuri, 'Antisipasi' Lidik Pengadaan Sapi Kementan

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. /Antara/Muhammad Adimaja ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ada penyerahan uang Rp800 juta dari tersangka korupsi sekaligus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), kepada mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Uang tersebut diklaim sebagai hasil urunan, untuk antisipasi permasalahan pengadaan sapi di Kementan RI, yang sedang diselidiki KPK kala itu.

Klaim ini berasal dari kesaksian Sekjen Kementan RI nonaktif, Kasdi Subagyono, sebagai saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Kasdi menceritakan, uang Rp800 juta merupakan turunan dari permintaan SYL, supaya penyelidikan KPK atas masalah pengadaan sapi di Kementan segera diantisipasi.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Pernah Minta SYL Bikin Program di Klaten Jawa Tengah

Tanya Jawab Hakim dan Saksi

Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya mengenai hubungan yang dimiliki SYL dan Firli sehingga muncul dugaan aksi suap-menyuap antara keduanya.

"Apakah Saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya hakim Rianto.

"Ada, saya tahu waktu itu, selain dari berita, saya juga diberi tahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu," jawab Kasdi.

"Sering ketemu?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," ujar Kasdi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat