kievskiy.org

Pejabat Kementan Patungan Rp450 Juta Beli Mobil Buat Anak SYL Indira Chunda Thita

Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). / ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Saksi mahkota sekaligus terdakwa dalam kasus pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Kasdi Subagyono mengatakan bahwa para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) mengumpulkan uang Rp450 juta untuk membeli mobil anak SYL, Indira Chunda Thita.

Mobil tersebut adalah Toyota Innova Venturer, yang diserahkan kepada Indira Chunda Thita melalui Biro Umum dan Pengadaan Kementan. Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 19 Juni 2024. 

"Tetapi saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Kasdi mengaku bahwa ia tak bisa menolak untuk tak membeli mobil tersebut. Sebab, ia mendapat laporan setelah mobil tersebut sudah dibeli.

Kini, mobil tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya diketahui tercatat atas nama salah satu pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid.

"Saya baru tau informasi itu di persidangan," ujar Kasdi.

Pengakuan Thita

Sebelumnya, Thita mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan pemberian SYL.

Terkait identitas yang tercantum di dalam BPKB, dan STNK, Thita beralasan bahwa hal tersebut dilakukan demi menghindari pajak progresif.

SYL Manfaatkan Uang Negara untuk Kebutuhan Pribadi

SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan jumlah Rp44,5 miliar. Ia pun memakai uang negara untuk berbagai kebutuhan pribadinya dan keluarganya. 

Berikut beberapa di antaranya, berdasarkan pernyataan para saksi; 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat