kievskiy.org

Evaluasi PSBB Jabar: 12 Daerah Zona Kuning dan 15 Daerah Zona Biru, Tak Ada Lagi Zona Merah

GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020.
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil menggelar konferensi pers terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2) usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal itu disampaikan Kang Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2020.

Kang Emil berujar, keputusan Pemerintah Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.

Baca Juga: Bertengkar dengan Meghan, Kate Middleton Menangis saat Latihan untuk Pernikahan Pangeran Harry

"Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini 29 Mei 2020 angka reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97 juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu," ucap Kang Emil.

"Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Kang Emil.

Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.

Baca Juga: Booming #OplasChallenge di Instagram Pakai Aplikasi FaceApp, Berikut Cara Mudah Menggunakannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat