kievskiy.org

Perantau di Jabar Bisa Peroleh Bantuan Sosial Selama Masuk Daftar

SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad.
SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan, perantau yang berada di Jabar akan menerima bantuan sosial (bansos), selama masuk dalam daftar penerima bantuan berdasarkan pendataan pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat kelurahan/desa dan RW.

”Untuk para perantau ada di Jabar, mereka akan mendapatkan bantuan selama tercatat dalam daftar penerima bantuan," kata Daud dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 03 Juni 2020.

"Namun, untuk bantuan kepada perantau asal Jabar di daerah lain, kami masih mengkaji kemungkinan penyerahan bantuannya. Mudah-mudahan daerah yang bersangkutan memperhatikan mereka,” imbuhnya.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Mohammad Arifin Soedjayana melaporkan, hingga kini pihaknya sudah menyalurkan lebih dari 900.000 paket bansos provinsi bagi warga terdampak COVID-19. Ia mengatakan, penyaluran bansos gelombang pertama rampung pekan depan.

Baca Juga: KPK Tangkap DPO Mantan Sekretaris MA dan Menantunya Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

”Posisi sekarang, dari 1,6 juta keluarga sudah ada 900.000-an yang menerima bahan pokok. Dari Bulog juga sudah mengeluarkan hampir 100.000 paket per hari dan disalurkan melaui rekan-rekan dari Kantor Pos,” tuturnya.

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan kepada warga terdampak COVID-19.

Selain bansos provinsi, ada Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, serta bansos kabupaten/kota.

Baca Juga: Ternyata, Ini Rahasia yang Buat Mobil Mitsubishi Sangar dan Bertenaga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat