kievskiy.org

Pengamat Ekonomi : Pembatalan Pengadaan Barang dan Jasa Saat Pandemi Covid-19 Tidak Menyalahi Aturan

Foto ilustrasi proyek pembangunan.*/DOK. PRFMNEWS
Foto ilustrasi proyek pembangunan.*/DOK. PRFMNEWS

PIKIRAN RAKYAT - PEMBATALAN sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak menyalahi aturan. Apalagi untuk proyek pengadaan yang belum berkontrak.

Demikian diungkapkan Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, di Bandung, Senin 8 Juni 2020. Namun, menurut dia, seluruh biaya administrasi yang sudah dibayarkan kontraktor untuk mengikuti tender yang kemudian dibatalkan harus dikembalikan secara penuh.

"Pembatalan kegiatan pengadaan barang dan jasa bukan hanya terjadi di tingkat provinsi Jabar, tapi juga di kabupaten/kota dan nasional," ujarnya.

Baca Juga: Meski Dilarang, Masih Ada Orang Tua yang Datang ke Sekolah untuk Daftar PPDB

Namun, menurut dia, khusus untuk pekerjaan yang menjadi program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta tidak dapat ditunda penyelesaiannya, pengadaan barang dan jasa harus tetap dilanjutkan, kendati pandemi belum berakhir. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa yang sudah sampai pada tahap penandatanganan kontrak.

Acuviarta mengakui, pembatalan sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa memang akan berdampak pada ekonomi secara makro. Namun, menurut dia, dalam kondisi pandemi seperti ini, yang menjadi prioritas utama adalah segera mengembalikan kondisi kesehatan masyarakat ke level normal agar pandemi segera berakhir.

Baca Juga: Prediski Jadwal MotoGP 2020 Terbaru, Ini Penjelasan Resmi Opsi Balapan hanya di Eropa

Seperti diketahui, pembatalan sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa ditempuh pemerintah karena keterbatasan anggaran. Pemerintah mengalihkan anggarannya untuk membiayai program prioritas penanganan pandemi Covid-19.

"Prioritas saat ini memang untuk kebutuhan jangka pendek, bukan jangka menengah panjang. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama," katanya.

Setelah pandemi berakhir, menurut dia, baru bicara program jangka menengah panjang. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi, yang di dalamnya termasuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat