kievskiy.org

Pengadaan Barang dan Jasa Pendidikan Kini Bisa Secara Daring dengan SIPLah

KETUA Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jabar Mahpudi, memaparkan sambutannya, pada acara Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah), di Grand Pasundan Hotel, Jalan Peta, Kota Bandung, Selasa, 14 Januari 2020
KETUA Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Jabar Mahpudi, memaparkan sambutannya, pada acara Sosialisasi Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (Siplah), di Grand Pasundan Hotel, Jalan Peta, Kota Bandung, Selasa, 14 Januari 2020 /ADE BAYU INDRA/PR

 

PIKIRANRAKYAT - Menyesuaikan kemajuan teknologi, kini pengadaan barang dan jasa di sekolah bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi SIPLah atau Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah. 

Kehadiran aplikasi ini mempersingkat waktu dan menghemat tenaga pihak sekolah dalam mengadakan barang dan jasa. 

Selain itu, meningkatkan transparansi penggunaan uang sekolah untuk belanja barang dan jasa.

Baca Juga: Terima Pesanan 737 Max, Boeing Sempat Hina Lion Air Sebelum Tragedi Kecelakaan Maut JT610

Aris Ariyanto dari Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, selama ini, terdapat beberapa kendala yang dihadapi sekolah dalam mengadakan barang dan jasa. 

Salah satunya, lokasi sekolah yang jauh dari tempat penyedia barang dan jasa. Selain itu, keterbatasan kualitas barang dan jasa yang ditawarkan penyedia. 

Pihak sekolah juga kerap mengeluhkan terpangkasnya waktu untuk melayani pihak yang menawarkan barang dan jasa untuk sekolah.

Baca Juga: Manfaat Bubuk Daun Kelor Bagi Kesehatan Kulit, Dapat Mengurangi Keriput Hingga Mencegah Jerawat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat