kievskiy.org

Penyelundupan 1 Ton Narkoba Digagalkan Polda Jabar, Dikirim Lewat Pangandaran

Anggota Ditres Narkoba Polda Jabar saat memperlihatkan 66 karung sabu seberat satu ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022
Anggota Ditres Narkoba Polda Jabar saat memperlihatkan 66 karung sabu seberat satu ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 16 Maret 2022 /Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar pimpinan AKBP Herry Afandi berhasil amankan sabu-sabu seberat satu ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu, 16 Maret 2022.

"Jadi total berat sabu-sabu yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Nuredy Irwansyah.

Selain mengamankan satu ton sabu-sabu itu, Ditresnarkoba juga amankan 4 orang yang membawa sabu tersebut. Mereka diantaranya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS. 

Keterangan sementara sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran. Rencananya narkoba itu, akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah Perairan Pangandaran Jawa Barat. Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, kemudian sabu tersebut dipindahkan melalui kapal nelayan. 

Baca Juga: China Marah Besar pada Seruan Mantan PM Jepang, Proposal Penempatan Senjata Nuklir AS di Taiwan Buat Panas

Namun saat bersandar di pantai, polisi dari Ditres Narkoba Polda Jabar langsung membekuk dan mengamankan para pelaku dan juga barang bukti, sabu-sabu yang dibungkus karung sebanyak 66 karung. 

Sementara itu selain para tersangka tersebut, berdasarkan pengembangan, satu orang lainnya berhasil ditangkap yaitu M yang merupakan warga Negara Afghanistan. 

"Jadi total tersangka keseluruhan adalah 5 orang," ucapnya.

Baca Juga: Blokir Instagram, Rusia Luncurkan Aplikasi Pengganti Bernama Rossgram

Hingga saat ini Ditres Narkoba Polda Jabar terus melakukan pengembangan terkait kasus sabu satu ton tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat