kievskiy.org

Butuh Penambahan Biaya Besar untuk Pelaksanaan Pilkada Karawang 2020 di Tengah Covid-19

ILUSTRASI pilkada.*
ILUSTRASI pilkada.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memastikan harus ada penambahan biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jika tetap dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

Sebab, KPU harus melaksanakan Pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Semua petugas pemungutan suara tentunya harus menggunakan alat pelindung diri (APD). Demikian pula jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS) harus dibatasi. Konsekwensinya, TPS harus ditambah demikian pula petugasnya," ujar Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, di kantornya, Kamis, 11 Juni 2020.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Kesiapan AKB Sektor Pariwisata di Pangandaran

Dijelaskan, kapasitas pemilih di setiap TPS dibatasi hanya untuk 500 pemilik hak pilih. Padahal sebelumnya kapasitas setiap TPS bisa untuk 800 pemilih.

Hal tersebut, lanjut Farid, memaksa KPU untuk menghitung ulang anggaran Pilkada Karawang, termasuk mereposisi mata anggaran disesuikan dengan kondisi pandemi covid-19.

"Yang pasti harus ada penambahan biaya," katanya.

 Baca Juga: Kawasaki Umumkan Harga ZX-25R, Harganya Tembus Ratusan Juta

Namun demikian Farid belum menyebutkan estimasi berapa persen penambahan biaya Pilkada tersebut. Dia menyebutkan hal itu masih sedang dihitung secara cermat oleh tim KPU.

Farid menyebutkan juga, dirinya belum mengetahui apakah penambahan biaya Pilkada itu akan ditanggung Pemerintah Pusat atau menjadi beban Pemerintah Daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat