kievskiy.org

Puluhan Kali Beraksi di Cimahi dan Bandung Raya, Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor Dibekuk Polisi

Puluhan kali beraksi resahkan warga Bandung dan Cimahi, komplotan maling motor dan mobil di Cimahi, Jawa Barat, dibekuk Polisi.
Puluhan kali beraksi resahkan warga Bandung dan Cimahi, komplotan maling motor dan mobil di Cimahi, Jawa Barat, dibekuk Polisi. /Pixabay/TheDigitalWay

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan kali beraksi, komplotan maling motor dan mobil di Cimahi, Jawa Barat, dibekuk Polisi.

Sebanyak 7 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat hasil curian ikut disita sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi menangkap sedikitnya 6 orang tersangka dari kurun waktu tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.

Keenam tersangka tersebut berinisial RS (43), FA (30), DG (25), AS (29), WN (43), dan FS (20).

Baca Juga: Ridwan Kamil Bahas Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Bicara Soal Hobi dan Citra

Komplotan maling motor ini diduga menjadikan aksi pencurian kendaraan bermotor sebagai mata pencaharian.

Pasalnya, dari pengakuan beberapa tersangka, aksi maling itu tak hanya dijalankan di Cimahi tapi juga di daerah Bandung Raya dengan jumlah aksi lebih dari 30 kali.

Tidak hanya itu, dari keenam tersangka yang diamankan, ada satu orang yang merupakan residivis.

"Sudah melakukan aksi pencurian lebih dari 30 kali. Tak hanya kota Cimahi, tapi juga di Bandung Raya. Diduga ini jadi mata pencaharian," tutur Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat