kievskiy.org

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Kendaraan di Cirebon, 20 Unit Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Ilustrasi sepeda motor.
Ilustrasi sepeda motor. /Pexels/Andrea Piacquadio

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat menangkap kawanan pencuri kendaraan bermotor selama Operasi Jaran Lodaya 2022.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 16 pencuri kendaraan bermotor dalam sembilan kasus yang diungkap.

"Selama 10 hari operasi kami menangkap sebanyak 16 tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Arif Budiman pada Minggu, 6 Maret 2022.

Dia menyebut keenam belas orang yang diamankan pihaknya merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, baik pelaku utama atau pemetik, maupun penadah kendaraan.

Baca Juga: Tokoh NU Minta Banser Tak Perlu Berbaris Bela Gus Yaqut Soal Suara Azan

Adapun identitas pelaku telah dikantongi yakni, MA, MN, AH, JN, TG, MA, JD, EI, GY, DI, IM, NI, SA, CA, DA, dan NM.

Arif menerangkan bahwa 16 pelaku tersebut ditangkap di wilayah hukum Polresta Cirebon, mulai dari Kecamatan Asjap, Waled, Sumber, Arjawinangun, Susukan, serta Babakan.

Dia menilai, kawanan pencuri yang ditangkap pihaknya merupakan jaringan antarprovinsi.

"Mereka ini merupakan jaringan antarprovinsi karena melakukan aksinya bukan hanya di Cirebon, namun di Semarang, Jakarta, Tangerang, dan lainnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat