kievskiy.org

Perihal Penetapan Nurhayati Sebagai Tersangka, Kejagung Akan Periksa Kejaksaan Negeri Cirebon

Ilustrasi. Status tersangka Nurhayati, pelapor kasus pencurian uang rakyat di Desa Citemu dihentikan.
Ilustrasi. Status tersangka Nurhayati, pelapor kasus pencurian uang rakyat di Desa Citemu dihentikan. /pixabay/sajinka2 pixabay/sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Penetapan kasus tersangka terhadap Nurhayati, pelapor kasus pencurian uang rakyat atasannya atau Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini akan ikut terlibat dalam menangani polemik penetapan tersangka Nurhayati.

Kejagung akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon yang sebelumnya menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

Pihak Bareskrim Polri yang menangani hal ini, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tim dari Kejaksaan Agung untuk menangani persoalan terkait penetapan tersangka Nurhayati.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Syok, Mama Een Sebut Kalina Ocktaranny Hobi 'Beli' Brondong

"Sepakat bahwa penyidik Polresta Cirebon mentersangkakan N atas petunjuk JPU, oleh karena itu pihak Kejagung akan melakukan pemeriksaan di lingkungan Kejari Cirebon. Beliau-beliau sepakat dengan hasil gelar perkara di Bareskrim," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari PMJ News, Senin 28 Februari 2022.

"Tadi malam saya ketemu dengan Jampidsus Pak Febri dan Jampidum Pak Fadil membahas masalah P21 Nurhayati. Perintah Bapak Jaksa Agung untuk pemeriksaan (lingkungan Kejari Cirebon). Itu yang saya dapatkan informasi saat bertemu beliau-beliau (Jampidum dan Jampidsus)," kata dia lagi.

Agus memastikan pihaknya akan menghentikan pelimpahan kasus Nurhayati dan melakukan pendampingan sampai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) apabila hasil koordinasi antara Bareskrim Polri dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah lengkap atau P21.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta, Maung Bandung Catat Hasil Kurang Memuaskan Menghadapi The Jek

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat