kievskiy.org

Polisi Ungkap Fakta-fakta Baru Kasus Perkelahian Preman dan Pedagang di Garut

Ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. /Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO Pixabay/CESAR AUGUSTO RAMIREZ VALLEJO

PIKIRAN RAKYAT - Kasus perkelahian yang melibatkan dua orang lelaki di kawasan Jalan Merdeka, Tarogong Kidul Minggu 13 Maret 2022 lalu, terus menjadi perhatian publik.

Polisi pun berhasil mengungkap sejumlah fakta baru dalam peristiwa yang menyebabkan lengan salah satu pelaku perkelahian terputus itu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, pihaknya telah menemukan sejumkah fakta baru dari perkara perkelahian yang melibatkan m Ridwan dan Hermawan.

Salah satunya, kedua tersangka yang sekaligus korban dalam peristiwa itu ternyata dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras.

Baca Juga: Kronologi Duel Maut Pedagang dan Preman Pasar di Garut Hingga Putus Tangan, Faktanya Sama-sama Preman

"Ada sejumlah fakta baru dari hasil pengembangan penyelidikan yang akan kita ungkapkan saat ini. Saat perkelahian itu terjadi, baik Ridwan maupun Hermawan ternyata dalam kondisi mabuk," ujar Wirdhanto, Kamis 17 Maret 2022.

Pihaknya pun kata Wirdhanto, telah mendapatkan bukti-bukti lain yang diperoleh dari rekaman CCTV yang berasal dari sudut yang berbeda dengan rekaman CCTV yang didapatkan sebelumnya.

Dari rekaman CCTV tersebut, diungkapkannya beberapa saat sebelum perkelahian terjadi, diketahui jika Ridwan tengah melakukan pungutan uang iuran ilegal kepada para pedagang.

Saat itu pun terlihat Hermawan sedang berjalan dan langsung dicegat oleh Ridwan sehingga terjadi percekcokan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat