kievskiy.org

Masih Masuk Zona Kuning, PSBB di Kabupaten Indramayu pun Diperpanjang

PETUGAS di wilayah Karangampel, Minggu 14 Juni 2020, mengingatkan warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
PETUGAS di wilayah Karangampel, Minggu 14 Juni 2020, mengingatkan warga untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. /GELAR GANDARASA/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - PEMBERLAKUAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu diperpanjang hingga tanggal 26 Juni mendatang. Perpanjangan tersebut dilakukan mengingat Indramayu masih masuk ke dalam zona kuning.

Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, perpanjangan tersebut sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia mengatakan, berdasarkan keputusan gubernur, daerah yang masuk ke dalam zona biru bisa melaksanakan pelonggaran aktivitas. Untuk daerah yang masih kuning akan melaksanakan PSBB namun secara proporsional.

“Memperhatikan kondisi daerah setempat,” ujar Taufik, Minggu 14 Juni 2020. PSBB proporsional berbeda dengan PSBB sebelumnya. Saat ini, PSBB proporsional lebih mengarah penerapan adaptasi kenormalan baru (AKB). PSBB akan disesuaikan dengan level kewaspadaan tiap wilayah, baik di tingkat desa hingga ke kecamatan. “Memperhatikan laju ODP, PDP, dan kasus terkonfirmasi positif,” ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Buka Kembali HBKB Mulai Minggu Depan, Anies Baswedan: Belum Sepenuhnya

Dia mengklaim, operasi penindakan pada PSBB kemarin cukup efektif mendisiplinkan warga. Untuk itu, penindakan akan terus dilakukan guna menekan penyebaran virus Covid-19. “Fokus pembubaran kerumunan dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur lainnya hingga ke desa-desa,” kata Taufik.

Dalam PSBB kali ini, masyarakat masih wajib untuk mengenakan masker, jaga jarak satu sama lain, dan selalu mencuci tangan. “Nanti ada beberapa sektor yang akan kita buka secara perlahan. Mereka para pelaku usaha juga harus menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19,” tegas dia.

Baca Juga: PSBB Jilid III Berakhir, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon: Tidak Ada Lagi Penutupan Jalan

Sementara itu, Polres Indramayu pun giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan perpanjangan PSBB. Di wilayah Karangampel, polisi melakukan patroli rutin ke tengah masyarakat. Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi mengatakan, polisi mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Setiap warga yang melintas tak lelah diingatkan untuk menggunakan masker. “Selalu jaga jarak ketika akan memasuki pasar atau lokasi di pasar. Ini dalam rangka pencegahan virus Covid-19,” tutur Heriyadi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat