PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, terkait dengan kegiatan masyarakat pada kebiasaan bulan puasa seperti tarawih dan lainnya sudah boleh dilakukan seperti sedia kala sebelum pandemi. Hal yang terpenting adalah penggunaan masker.
"Saya juga tarawih di Pusdai tapi kan masker tetap dipakai kan begitu ya. Dari semua M M itu minimal satu aja yang tetap konsisten sebelum deklarasi endemi adalah masker. Jadi mau kemana-mana memakai masker itu menjadi kewajiban, jadi tolong masyarakat manfaatkan kebebasan ini dengan bertanggung jawab tetap boleh beribadah berjamaah. Tapi minimal tetap pakai masker ya," ujarnya di Gedung Sate, Senin, 4 Maret 2022.
Terkait buka bersama, Ridwan Kamil mengatakan, pejabat memang dilarang menggelar buka bersama dalam jumlah massa yang besar atau yang sifatnya mengadakan acara besar.
"Kalau level keluarga sendiri mungkin di rumah sendiri ya disebut bersama juga kan. Mana mungkin sendirian di kamar gitu, jadi kitanya proporsional aja lah," ucapnya.
Baca Juga: Roundup: Predator Seks Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Sempat Minta Diberi Keringanan
"Yang dihindari itu adalah perayaan-perayaan buka bersama, pas adzan maghrib semua berkumpul dengan jumlah yang besar terus bercakap-cakap yang terjadi potensi penularan jadi itu yang dihindari," katanya melanjutkan.
Menurut dia, buka bersama dapat dilakukan tapi kalau bisa bertanggung jawab. Kalau pun masyarakat ingin buka bersama, dapat dengan skala kecil.
"Pas lagi buka jangan banyak ngobrol makan aja gitu. Pas ngobrol nanti setelah makan pakai masker dulu baru ngobrol kira-kira gitu prosedurnya ya," ujar Ridwan Kamil.
"Jadi pas sebelum adzan pakai masker pas makan, makan semua tapi enggak pakai masker dan tidak bicara. Setelah itu melatih diri ngobrolnya ditahan selama makan, pakai masker ngomong lagi. Harapannya begitu maksudnya itu, tidak mudah memang, saya tahu. Tapi namanya juga Covid harus mampu beradaptasi," tuturnya.***