kievskiy.org

Jokowi: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama dan Open House Saat Ramadhan 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. /Antara/Hanni Sofia/aa

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan melakukan pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Hal itu seiring situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 23 Maret 2022.

Melihat situasi itu, pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melakukan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid ataupun musala pada bulan Ramadhan 2022. Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik.

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Vladimir Putin Ingin Ikut KTT G20 di Bali, Rusia Minta Indonesia Abaikan 'Bisikan' Barat

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya menambahkan.

Meski begitu, Jokowi melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house saat Lebaran.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ujarnya menegaskan sebagaimana dikutip Pikiran-rakyat.com dari video di kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Vaksin Booster akan Jadi Syarat Mudik Lebaran, Simak Penjelasannya

Di samping itu, aturan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia juga telah ditiadakan. Namun pemerintah tetap mewajibkan tes usap PCR pada saat kedatangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat