PIKIRAN RAKYAT – Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan pemberian dan penerimaan suap pada Rabu, 27 April 2022 dini hari.
Operasi senyap tersebut digelar KPK sejak Selasa, 26 April malam hingga Rabu pagi, dan berhasil mengamankan sejumlah uang beserta barang bukti lainnya.
Dua hari sebelum terjaring OTT KPK, Senin, 25 April 2022, Ade Yasin sempat menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahannya untuk menerima gratifikasi atau pemberian apa pun saat Lebaran 2022.
Secara singkat, dalam SE tersebut berisikan aturan kepada setiap ASN, pimpinan, dan karyawan BUMD Kabupaten Bogor tentang larangan melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi Covid-19.
Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp, Simak Cara Membuat Panggilan Grup hingga 32 Kontak seperti Zoom
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," kata Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Senin.
Ia juga menegaskan ASN di lingkungan pemerintahannya dilarang memanfaatkan situasi pandemi dan lebaran sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan koruptif.
"Permintaan dana atau hadiah sebagai THR (tunjangan hari raya) merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," ujar Ade Yasin.
Namun, pernyataan yang dilontarkan Ade Yasin seolah bertolak belakang dengan Surat Edaran yang ia terbitkan dua hari sebelum terjaring OTT KPK.
Terkini Lainnya
Tags
Bupati
KPK
gratifikasi
ASN
Bogor
SE
OTT
Ade Yasin
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Rp4,1 Miliar, Koleksi Mobilnya Bikin Kaget
Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Dua Bupati Bogor Adik Kakak yang Terjaring OTT KPK
KPK Tangkap Ade Yasin, Firli Bahuri Bicara Soal Penangkapan Bupati Bogor
Ade Yasin Terjaring OTT, DPP PPP Berupaya Berikan Bantuan Hukum
Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Terlibat Suap, PPP: Kami Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Prediksi Skor Spanyol vs Jerman di Perempat Final Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kabar Daerah
Tabligh Akbar Bersama Buya Yahya, Peringati Hari Jadi ke-666 Kabupaten Ngawi
Pemkab Ngawi Gelar Tablig Akbar "Doa Bagi Semesta" Bersama Buya Yahya
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022