PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap anggota sindikat pembobol truk dan mobil. Para pelaku merupakan spesialis pembobol kendaraan di rest area di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar telah menerima sebanyak 18 laporan dari masyarakat terkait kasus pembobolaan mobil. Laporan tersebut diterima sejak Juni 2021 lalu hingga 22 April 2022.
"Jadi ada dua kelompok, yang satu spesialis pembobol truk dan satu lagi pembobol kendaraan pribadi biasa. Totalnya ada 7 tersangka yang diamankan dan mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 28 April 2022.
Baca Juga: Momen Ramadhan, Oli Evalube Gelar Kegiatan Amal di 5 Kota
Ibrahim mengatakan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku mencari target pembobolan dengan berputar-putar di rest area. Kemudian mereka memarkirkan kendaraannya di sebelah mobil yang akan menjadi target pembobolan.
"Mereka mencari dan berputar-putar di rest area, lalu kemudian mereka parkir di sebelah mobil yang kosong. Mereka menjebol pintu dengan kunci astag. Dalam sehari mereka bisa beberapakali melakukan aksi itu," kata Ibrahim.
Di tempat yang sama, Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, tiga pelaku di antaranya ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung. Aksi penangkapan ketiga orang itu sempat viral karena terjadi cukup menegangkan.
"Sebelum penangkapan tim kita sudah membututi mereka di ruas tol di Cirebon. Tapi mereka bermanuver dan tim mempertimbangkan adanya resiko apabila penangkapan dilakukan di jalan tol. Jadi pilihannya kita hadang mereka ketika mau masik pintu gerbang tol agar tidak menimbulkan laka lantas dan resiko lainnya," kata dia.
Terkini Lainnya
Tags
mobil
Polda Jabar
truk
pembobol
sindikat
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Periksa 121 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Ungkap Alasan Belum Tetapkan Tersangka
Demo Mahasiswa Digelar Besok, Polda Jabar Tekankan Polisi Tak Boleh Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi
Dua Pengeroyok Ade Armando Warga Bogor-Sukabumi, Polda Jabar Siap Bantu Penyelidikan
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar oleh DPC Peradi Kota Bandung
Jelang Lebaran 2022, Polda Jabar Beri Pesan bagi Masyarakat yang Mudik Pakai Motor
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng
Kabar Daerah
FKOB Kalbar Gelar Festival Seni dan Budaya Bugis di Berbagai Kabupaten dan Kota
Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI
Keindahan dan Daya Tarik Pantai Sandro Pole di Sumbawa
Pertarungan Sengit: Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024, Siapa yang Akan Menang?
Wapres Minta Polda Jawa Barat Salah Tangkap Seperti Pegi Setiawan tak Terulang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022