PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Ciamis akhirnya memeriksa sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Sabtu, 21 Mei 2022 lalu.
Sopir bus pariwisata PO Pandawa tersebut sebelumnya melarikan diri setelah peristiwa kecelakaan yang menewaskan empat orang tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan bahwa sopir bus tersebut masih diperiksa, dan hasil pemeriksaannya nanti akan selaras dengan alat bukti yang ada.
Baca Juga: Mendagri Atur Nama Anak Minimal 2 Kata, Dirjen Dukcapil Ungkap Tujuannya
AKBP Tony Prasetyo juga mengatakan bahwa sopir yang berinisial IY tersebut melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri dengan diantar oleh perwakilan ari perusahaan bus pada Minggu, 22 Mei 2022.
“Dia sudah berinisiatif datang ke Polres Ciamis, dia didampingi oleh pengurus perusahaan bus,” kata AKBP Tony Prasetyo.
Polisi sudah memeriksa sopir bus tersebut dan hingga kini belum bisa menentukan siapa yang lalai dalam kecelakaan itu sehingga belum menetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa alasan sang sopir melarikan diri adalah karena takut dihakimi masa di lokasi kejadian. Oleh karena itu ia lebih memilih untuk kabur.