kievskiy.org

Sungai Cimeta Merah karena Limbah, 2 Orang Dimintai Keterangan

Pertemuan Sungai Cimeta yang berwarna merah dan Cikubang yang kecoklatan di perbatasan Desa Nyalindung dan Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/5/2022). Cimeta berubah warna warga karena dugaan praktik pembuangan limbah.
Pertemuan Sungai Cimeta yang berwarna merah dan Cikubang yang kecoklatan di perbatasan Desa Nyalindung dan Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Senin (30/5/2022). Cimeta berubah warna warga karena dugaan praktik pembuangan limbah. /Pikiran Rakyat/ Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat menindaklanjuti dugaan pencemaran yang membuat Sungai Cimeta, anak Sungai Citarum berwarna merah pada Senin 30 Mei 2022.

Keempat pihak tersebut berkolaborasi mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjang sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Untuk sementara, beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup.

Adapun kondisi Sungai Cimeta setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

Baca Juga: Sungai Cimeta di Kabupaten Bandung Barat Memerah, Diduga karena Pencemaran Limbah

"Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan," ujar Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan ĎLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa 31 Mei 2022 dikutip dari keterangan Humas Jabar.

Dikatakan Arif, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta.

Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

"Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat tersebut. Pelaku pembuang mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya," ujarnya di sela pulbaket.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat