kievskiy.org

Pencuri dengan Motif Kenakan Mukena di Pusat Perbelanjaan, Diamankan Polisi

Motif penyamaran dari tersangka MN ini ditujukan untuk mengelabui para petugas yang ada di pusat perbelanjaan.
Motif penyamaran dari tersangka MN ini ditujukan untuk mengelabui para petugas yang ada di pusat perbelanjaan. /ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota. ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota.

PIKIRAN RAKYAT – Beredarnya kasus pencurian dengan dalih menggunakan mukena dan masker akhirnya dapat dibekuk Satreskrim Polres Cirebon.

Menurut keterangan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, ketika sedang beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan menggunakan mukena dan masker.

Ia menginformasikan bahwa tersangka berinisial MN (34) itu merupakan warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Dana Tambahan Haji Mencapai Rp1,5 Triliun, Calon Jemaah Diminta Tak Ikut Memusingkan Tanggungan Negara

Fahri mengatakan, motif penyamaran dari tersangka MN ini ditujukan untuk mengelabui para petugas yang ada di pusat perbelanjaan.

Menurutnya, dengan melakukan penyamaran tersebut berhasil membawa beberapa barang dari salah satu tenan, yakni mendapat dua unit telepon genggam, dan satu unit laptop.

Fahri mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Kim Hawt Tuding Puput Diam-diam Bakal Hancurkan Keluarga Haji Faisal, Benarkah?

“Pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis, 2 Mei 2022 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah,” ucap Fahri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat