kievskiy.org

Pengisian BBM Menggunakan Aplikasi MyPertamina, Organda Ciamis Ancam Mogok Massal

Organda Kabupaten Ciamis ancam melakukan mogok massa jika pembelian BBM angkutan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Organda Kabupaten Ciamis ancam melakukan mogok massa jika pembelian BBM angkutan menggunakan aplikasi MyPertamina. / Instagram/@mypertamina

PIKIRAN RAKYAT - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis mengancam melakukan mogok massal, jika pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh awak angkutan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Dilain pihak, penggunaan telepon genggam di area SPBU merupakan tindakan terlarang.

“Terus terang kami kaget dengan kebijakan Pertamina soal membeli BBM harus pakai aplikasi MyPertamina. Aturan ini sangat mendadak,” kata Sekretaris Organda Ciamis Ekky Bratakusuma, Kamis 30 Juni 2022.

Sebelum diterapkan, lanjutnya, mestinya Pertamina berkomunikasi dengan Organda selaku wadah pengusaha angkutan darat.

Baca Juga: Bandung Bakal Punya Jalan Layang Baru yang Direncanakan Bisa Dipakai Mulai Agustus 2022

Setidaknya , sejauh hari Pertamina melakukan sosialisasi, memberi pemahaman menyangkut pemakaian aplikasi tersebut.

“Kenyataan sampai saat ini kami, Organda Ciamis belum pernah diajak komunikasi oleh Pertamina. Ingat, sebagian besar pemakai BBM bersubsidi adalah angkutan umum. Hargai kami dong,” tuturnya.

Dia menambahkan, munculnya penolakan pemakaian aplikasi, karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui secara jelas bagaimana penerapannya.

“Seharusnya gencar sosialisasi. Jika sudah mengetahui dan memahami, tidak ribut. Munculnya keributan karena belum tahu,” ujar Ekky.

Menurutnya, aturan yang baru dinilai memberatkan awak angkutan umum. Sebab saat ini jasa angkutan umum mulai bangkit, pasca diterpa pandemi Covid-19.

Selain itu, banyak awak kendaraan yang tidak melek teknologi, sehingga menambah beban mereka.

"Kasihan para sopir dan perusahaan angkutan. Mereka baru mau bangkit, tapi malah diberi beban lebih dengan aturan ini. Banyak awak angkutan yang tidak melek teknologi, banyak yang tidak punya HP Android untuk mengunduh aplikasi," tuturnya.

Baca Juga: Barang Subsidi Seharusnya Untuk Rakyat Miskin, Kebijakan Pemerintah Disebut Pengamat Menyusahkan Masyarakat

Ekky mengingatkan, pemakaian telepon genggam atau HP di lingkungan SPBU merupakan tindakan berbahaya dan terlarang .

Sebab ketika HP diaktifkan muncul loncatan medan listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Sehingga, setiap SPBU memasang gambar HP dicoret, artinya dilarang menghidupkan telepon genggam.

“Jadi sangat ironi, kalau kaum milenial menyebutnya ini sangat membag*ngkan, membingungkan. Di satu sisi dilarang pakai HP, dilain sisi harus menghidupkan,” tuturnya.

Lebih lanjut Ekky mengatakan, segera melakukan koordinasi dengan Organda Provinsi Jawa barat dan Organda Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat