PIKIRAN RAKYAT - Persoalan mutasi atlet untuk Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XIV/2022 hampir rampung. Saat ini masih ditangani tim keabsahan PP Porprov.
Menurut Ketua Panitia Pusat (PP) Porprov XIV Jabar, M Budiana, Kamis 7 Juli 2022, saat ini proses mutasi atlet telah mencapai hampir 90 persen.
Tersisa dua kasus dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat, sebelum Porprov berlangsung pada bulan November.
KONI Jabar sudah mengeluarkan aturan terkait mutasi atlet melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 079 Tahun 2021 tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka Porprov XIV Jawa Barat 2022.
Baca Juga: Sule Digugat Cerai, Rizky Febian Justru Lakukan Hal Tak Terduga Soal Sosok Ibu
Aturan ini memberikan pedoman dan ketentuan yang harus ditaati dalam proses mutasi.
“Mutasi diperbolehkan, hanya harus sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan. Yang menjadi masalah itu karena tidak sesuai aturan. Permasalahan ini (mutasi) selalu ada di setiap gelaran multievent di Indonesia, tak hanya di Porprov, juga di PON. Secara umum, sekitar 80 persen-90 persen sudah terselesaikan,” tuturnya.
Budiana berharap, persoalan mutasi atlet menjelang Porprov XIV Jabar 2022 ini tidak sampai ke tingkat pusat, dalam hal ini Badan Arbitrase Olah Raga Republik Indonesia (BAORI).
“Tidak perlu lah sampai ke BAORI, toh bisa diselesaikan di tingkat Jabar. Kita pun lakukan berbagai tahapan dalam penyelesaian mutasi atlet ini mulai dari kelengkapan persyaratan, pemanggilan daerah yang bersengketa hingga melakukan media langsung dengan atlet,” katanya.