kievskiy.org

Penyelundupan Elpiji Subsidi Berhasil Digagalkan, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Pelaku

Ilustrasi. Pekerja merapikan gas elpiji nonsubsidi.
Ilustrasi. Pekerja merapikan gas elpiji nonsubsidi. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan aksi penyelundupan gas elpiji bersubsidi berhasil digagalkan Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Diketahui gas elpiji bersubsidi tersebut digunakan untuk keperluan industri di Kabupaten Subang.

Gas elpiji itu dimuat dalam truk bermuatan 20 ton Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman menyebutkan, truk tersebut dari kilang Eretan, Indramayu.

"Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: 6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang.

Terkait pelaku penyelundupan gas elpiji bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya.

Arif juga belum bisa memastikan gas elpiji bersubsidi itu akan digunakan untuk kebutuhan industri.

Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa kendaraan tangki milik PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas nonsubsidi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat