kievskiy.org

6 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat: Hasil Pemeriksaan Hingga Kecurigaan Pengacara

Ilustrasi hukum pidana.
Ilustrasi hukum pidana. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR inisial DK dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual.

Belakangan, diketahui anggota DPR inisial DK adalah anggota DPR dari fraksi partai Demokrat.

Terkait pelaporannya ke Polisi, internal partai Demokrat pun memanggil DK untuk dilakukan pemeriksaan.

Berikut, dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, sejumlah fakta terkait pemanggilan DK oleh Demokrat:

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Juli 2022: PT Pos Logistik Indonesia Buka Posisi di Bandung untuk Lulusan D3 dan S1

  1. Pemanggilan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Agung Budi Santoso menyatakan pihaknya akan memanggil anggota DPR inisial DK atas pelaporan Bareskrim Polri terkait dugaan pencabulan.

Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022. 

Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Pada Kamis, 14 Juli 2022, Agung Budi Santoso mengatakan pemanggilan terhadap DK akan dilakukan oleh pimpinan fraksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat