PIKIRAN RAKYAT – Pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPR IR berinisial DK.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membenarkan laporan terkait, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Di keterangan serupa, Pihak Polri mengatakan penyidik hendak memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga DK tersebut.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Baca Juga: 80 Teka-teki Makanan di MPLS, Ada Batu Bata Belanda hingga Guling Berdarah
Dia menjelaskan bahwa penyidik berencana memperlakukan pelapor sebagai saksi dan mengulik keterangan selengkap-lengkapnya.
“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Nurul Azizah, di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Undangan klarifikasi yang rencananya dilaksanakan hari ini, kata Nurul telah disampaikan kepada pelapor.
Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi permintaan penyidik.