kievskiy.org

Tol Cisumdawu Masih Terkendala Masalah Pembebasan Lahan

ndaraan melintasi terowongan kembar di jalur fungsional Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu, 7 Mei 2022.
ndaraan melintasi terowongan kembar di jalur fungsional Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu, 7 Mei 2022. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Proses pembangunan ruas Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) terhambat beberapa masalah sosial.

Bahkan, di ruas Jalan Tol Cisumdawu seksi IV (Cimalaka-Legok, Kecamatan Paseh), ada beberapa pemilik lahan di beberapa desa yang tidak memperbolehkan pengerjaan konstruksi jalan tol karena mereka khawatir tidak dibayar pembebasan lahannya.

"Ada beberapa permasalahan sosial yang menghambat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisumdawu," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda di ruang tengah Gedung Negara, Pemkab Sumedang pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.

Ia menyebutkan, permasalahan pertama, yakni tuntutan warga di Desa Sirnamulya, Mulyasari dan Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Mereka menuntut kepastian penyelesaian masalah aset milik warga yang terdampak.

Baca Juga: Hati-hati Mudik Lewat Tol Cisumdawu, Polisi Beri Peringatan

"Kami sudah menindaklanjutinya dan melakukan edukasi agar tidak melakukan aksi yang berlebihan dalam menuntut penyelesaiannya," katanya.

Permasalahan lainnya, lanjut sekda, terkait Tanah Kas Desa (TKD) dan tanah wakaf (TW) yang penilaiannya dilakukan tahun 2014 dan 2015.

Penilaian tersebut dipandang tak relevan dengan bidang pengganti saat ini.

"Untuk persoalan TKD dan wakaf yang nilainya tidak relevan, akan dilaksanakan review penilaian untuk bidang tanah itu," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat