kievskiy.org

Wanita Pembuat Konten OnlyFans KW di Garut Diciduk, Segini Harga Video yang Dibanderol D

Polres Garut menangkap perempuan pembuat konten pornografi ala OnlyFans yang membuat geger warganet di media sosial.
Polres Garut menangkap perempuan pembuat konten pornografi ala OnlyFans yang membuat geger warganet di media sosial. /pixabay/kurious

PIKIRAN RAKYAT – Polres Garut menangkap perempuan pembuat konten pornografi ala OnlyFans yang membuat geger warganet di media sosial.

Perempuan pembuat konten OnlyFans KW itu diketahui berinisial D, berusia 20 tahun dengan status janda beranak satu.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Garut pada Minggu, 31 Juli 2022. D yang merupakan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kota Bandung.

Pelaku diringkus jajaran Polres Garut atas laporan masyarakat dengan tuduhan pembuatan konten pornografi.

Baca Juga: Viral Video Janggal Bayangan Lesti Kejora Saat Tertidur di Lantai, Wajah Istri Rizky Billar Terlihat Berbeda?

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kapolres Garut Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers, Senin.

Berdasarkan pendalaman yang dilakukan jajarannya, kata Hadi, D mengaku telah menjual konten pornografi ala OnlyFans tersebut sejak dua bulan lalu.

Konten porno tersebut awalnya dibagikan pelaku melalui media sosial Instagram. Kemudian, konten tersebut dijual kepada para peminat melalui DM Instagram.

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," tutur Hadi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat