kievskiy.org

Anggota DPRD Purwakarta yang Diamankan Polisi Saat Pesta Sabu Dibawa ke BNN Karawang

ANGGOTA DPRD Kabupaten Purwakarta YN saat diamankan kepolisian baru-baru ini. Dok Bid Humas Polda Jabar.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Purwakarta YN saat diamankan kepolisian baru-baru ini. Dok Bid Humas Polda Jabar. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang diamankan polisi saat pesta sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan hal tersebut. Menurut Ibrahim assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiga pengguna yang ada pada pesta tersebut akan direhab atau diproses pidana.

"Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment," ujar Ibrahim, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut Ibrahim, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

"Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kata dia, bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassessment, sehingga sesuai prosedur ketiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu," katanya.

"Hal yang dilakukan oleh Kapolres adalah sesuai amanat prosedur undang-undang," ucapnya.

Diketahui anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN dari fraksi PDIP itu diamankan anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, bersama dua rekannya berinisial LA dan WW.

Baca Juga: Dianggap Merugikan, Warga Kampung Parakanceuri Purwakarta Minta Perusahaan Penyaluran Air Pindahkan Pipanya

Ketiganya diamankan seusai mengkonsumsi diduga narkoba jenis sabu.

"Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu.

Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat