kievskiy.org

Roundup: Hotman Paris Tamengi JNE, Bakal Tuntut Balik Pemilik Lahan soal Penguburan Bansos Presiden di Depok

Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat.
Hotman Paris selaku kuasa hukum JNE saat memaparkan kronologi penguburan beras bantuan presiden di Depok, Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Hotman Paris berencana menuntut Rudi Samin, oknum yang mengaku pemilik tanah penemuan paket bansos seberat 3,4 ton di Depok, ke Polisi. Niat tersebut lantaran Rudi Samin dinilainya telah melakukan fitnah penguburan paket bansos presiden.

Hotman Paris diketahui ditunjuk sebagai kuasa hukum perusahaan ekspedisi PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) terkait dugaan kasus penguburan paket bansos di Depok. .

Menurut Hotman, kasus temuan bansos di Depok tidak ditemui unsur pidana. Pasalnya paket yang dikubur itu adalah milik JNE.

Baca Juga: Urutan Pangkat Tentara Rakyat Indonesia (TNI), dari Prajurit hingga Jenderal

Dijelaskannya, paket tersebut telah rusak karena terkena hujan. Lalu kemudian disimpan di gudang JNE dari Mei 2020 selama 1,5 tahun hingga November 2021. Lalu kemudian pihak JNE mengganti paket bansos itu dengan yang baru.

Biaya penggantian beras rusak tersebut, kata Hotman, melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia).

PT SSI ini merupakan rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos yang kemudian bekerja sama dengan JNE dalam hal pendistribusian.

Baca Juga: Apa Itu Steam? Platform Jual Game Digital Favorit Para Gamers

Hotman mengatakan beras pengganti yang baru tersebut telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 kecamatan Depok.

Lebih lanjut Hotman mengatakan JNE ditunjuk menyalurkan 6.199 ton beras bansos presiden kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok. Namun dalam proses penyaluran beras, ada 3,4 ton dalam kondisi rusak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat